Kontes Kecantikan Miss Indonesia
February 1st, 2008
Perlombaan Miss Indonesia di Palembang dituduh menyebarkan sipilis.
Tidak Cocok
Pemilihan Grand Final Miss Indonesia 2008 yang dijadwalkan untuk diselenggarakan di Palembang, Sumatra Selatan, telah dibatalkan oleh Gubernur Syahrial Oesman pada tanggal 23 Januari lalu.
“Rencana pemilihan Miss Indonesia 2008 di Palembang sudah saya batalkan. Alasannya, memang tidak pas saja untuk digelar di Palembang.”
Perlombaan ini merupakan bagian dari kampanye pariwisata “Visit Musi 2008″ (dari sungai Musi di Palembang) namun sudah membangkitkan banyak penolakan dalam beberapa pihak Muslim tertentu. Sejak awal perwakilan lokal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak menyetujui rencana tersebut, begitu juga dengan Golkar dan PKS. Ketua MUI Sumatra Selatan Drs KH Sodikun mengatakan:
“Grand final Miss Indonesia 2008 banyak maksiatnya sehingga kami khawatir akan mendatangkan musibah dan bala bencana.”
Indonesia sudah dikenali sebagai Negara nomor dua untuk pornografi dan maksiat, ujarnya:
“Kalau bisa Sumsel tidak termasuk.”
Daerah lain di Indonesia lebih cocok:
“Jadi silahkan grand final Miss Indonesia dipindahkan saja ke daerah lain.”
Walaupun begitu, Drs KH Sodikun sempat menunjukkan bahwa penolakan MUI terhadap Miss Indonesia bukan berarti MUI “membenci” pemerintah daerah:
“Ulama cinta dengan Sumsel dan sayang dengan pemerintah.”
Sipilis
Dan pada tanggal 24 Januari sekitar 100 demonstran berunjuk rasa didepan gedung pemerintahan daerah. Seorang juru bicara massa, Mahmud Jamrur, menyatakan:
“Kita menolak penyelenggaraan pemilihan miss Indonesia di Sumsel, karena bertentangan dengan syariat Islam, yang ditegaskan dengan fatwa Majelis ulama Indonesia No.287 tahun 2001 yang mengharamkan pornografi-porno aksi.”
Sebuah petisi berisikan 1800 tanda tangan diserahkan kepada ketua DPRD Syaiful Islam. Syaiful setuju kalau Miss Indonesia memang tidak pantas diselenggarakan di Sumatra Selatan.
Para demonstran merupakan anggota dari Masyarakat Sumsel Anti-Sipilis (MASSIP). ‘Sipilis’ ternyata adalah singkatan dari sekularisme, pluralisme, dan liberalisme, dan didasarkan dari fatwa MUI di tahun 2005 yang mengecam Pluralisme Beragama, Liberalisme, dan Sekularisme.
Artikel ini diterjemahkan oleh Hannah Mulders dari versi bahasa Inggris - Miss Indonesia.
Tags: Bencana, DPRD, Fatwa, Fatwas, Golkar, Islam, Kampanye, Majelis Ulama Indonesia, Maksiat, MUI, Muslim, Palembang, Pantas, Pemerintah Daerah, PKS, Pornografi, Sipilis, Sumatra, Sumsel, Syariat, Syariat Islam, Ulama
22 Komentar untuk “Kontes Kecantikan Miss Indonesia”
Rabu, 10 Desember 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar